Kamis, 09 Desember 2010

Bungkam di Pemeriksaan, Ari Muladi Siap Buka-bukan di Pengadilan

Jakarta - Sepanjang menjalani pemeriksaan di KPK, ternyata Ari Muladi melakukan aksi bungkam. Namun dalam sidang pengadilan, tersangka kasus dugaan percobaan suap terhadap pimpinan KPK ini siap memberikan keterangan.

"Pak Ari tadi mengambil sikap untuk menggunakan hak untuk diam. Makanya simbolnya tadi dia pake masker," ujar kuasa hukum Ari Muladi, Sugeng Teguh Santoso di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (9/12/2010).

Sejak kedatangannya pagi tadi ke kantor KPK, Ari memang mengenakan masker yang menutup mulutnya. Masker berwarna hijau tersebut masih saja menempel di mulutnya ketika dia meninggalkan gedung KPK dan masuk ke mobil tahanan.

Namun Sugeng menjamin kliennya tersebut akan membuka masker dalam persidangan. Hal ini disebabkan peraturan yang ada memang mewajibkan demikian.

"Sesuai dengan KUHAP nanti keterangannya akan diberikan di dalam proses persidangan," janjinya.

Ari ditahan lantaran kasus hampir dilimpahkan ke pengadilan. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi, Ary ditahan di Rumah Tahanan Salemba untuk 20 hari ke depan.

Ari dituduh bersama-sama Anggodo merintangi penyidikan dan mencoba menyuap pemimpin KPK agar penyidikan kasus dugaan korupsi proyek sistem komunikasi radio Kementerian Kehutanan tidak berlanjut. Kasus ini menyeret kakak beradik Anggoro-Anggodo Widjojo menjadi tersangka.

Hingga pengadilan banding, Anggodo dihukum lima tahun penjara lantaran terbukti hendak menyuap. Namun, tuduhan menghalangi penyidikan tak terbukti di pengadilan.

Ari juga adalah saksi kunci kasus yang menimpa dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah. Ia mengaku menyerahkan uang ke Bibit dan Chandra lewat Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, sebelum meralat pernyataannya kemudian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar