![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrPVNIWJDsX1sNFJLRozLuFCx3tAaH1rrL569iUS_pDWsjrOXUVZYiJHrcoWSPmKVjdGQ2awrINEevMHhC38xMbYf0rtCIalM7J0DiE7ctyyqs4rblPgD7E9WSH1p7EufNH2tDR99LbPk/s1600/eko-nugroho2.jpg)
Bagi Eko, penggantian biaya rumah sakit tidak terlalu penting. Sebab dirinya mendapat uang kesehatan dari kantor tempat dia bekerja. Namun yang penting adalah perbaikan layanan dan wujud perhatian dari pihak pengelola.
"Dulu saya pernah ditelepon sekali (oleh pihak pengelola TransJ). Ditanya apa saya di dalam atau di luar bus. Saya bilang saya ada di dalam bus, dan saya cerita kejadiannya," tutur Eko dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (9/12/2010).
Petugas yang menghubunginya mengatakan akan membantu mengurus dan akan ada yang menemani Eko ke kantor polisi untuk membuat laporan. Namun petugas itu mengatakan, butuh waktu agak lama untuk mendapatkan STNK bus. Pernyataan petugas itu membuat Eko bertanya-tanya.
"Kok lama dapat STNK-nya, memang busnya menipu atau bagaimana. Katanya saya akan dihubungi lagi, tapi sampai sekarang tidak ada yang menghubungi," sambung pria yang bekerja di salah satu perusahaan tambang di kawasan Kuningan ini.
Eko berharap, pihak TransJ melakukan audit keselamatan penumpang. Ketika insiden terjadi di dalam bus, bukan berarti karena penumpangnya lalai saja, tapi bisa jadi karena lemahnya layanan keselamatan.
"Misalnya saja pintu itu dilihat, diperhatikan. Kalau bisa menutupnya mungkin dibuat tidak terlalu keras. Atau tambah petugas penjaganya. Cobalah para pejabat itu naik TransJ di jam-jam sibuk biar tahu bagaimana kondisinya," tutur pria 45 tahun ini.
Hingga kini Eko pun masih bertanya-tanya, apakah pengelola TransJ memiliki prosedur penanganan kecelakaan. Seharusnya, lanjutnya, pengelola melakukan investigasi dan selanjutnya melakukan perbaikan.
"Apakah kalau ada prosedur dijalankan? Kalau hanya dengan menelepon selesai ya ngapain. Kan nggak hanya sampai sebegitu saja," ujarnya kesal.
Eko kini tengah pikir-pikir untuk melakukan class action. Dia akan mengumpulkan orang-orang yang pernah merasakan ketidaknyamanan terhadap layanan TransJ.
"Kalau saya yang sudah lapor begini didiemin aja, oke. Saya sedang pikir-pikir untuk class action, mungkin. Cuma ada kendala waktu. Tapi saya pikir-pikir," tutup Eko.
Sementara itu, Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Gunardjo kepada detikcom, Rabu (8/12), mengatakan jika proses asuransi untuk Eko sudah dalam pengurusan. Selain itu, Eko juga diharuskan terlebih dahulu untuk mengurus laporan polisi.
"Itulah prosedurnya, yang harus diikuti detail-detailnya. Jam berapa kejadiannya, bukti-buktinya, dan sebagainya," jelas Gunardjo.
Eko Nugroho kehilangan separo jempol tangan kanannya lantaran terjepit pintu bus TransJakarta yang penuh sesak, pada bulan November lalu. Eko saat itu menumpang bus TransJ Koridor VI, jurusan Dukuh Atas-Ragunan. Dia naik dari halte Patra Kuningan. Di halte Depkes, dua orang memaksa masuk ke bus yang penuh sehingga membuat Eko terdesak dan jempolnya terjepit pintu bus yang menutup otomatis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar