Rabu, 08 Desember 2010

Ibra Azhari Jalani Sidang Narkoba Kamis Siang

Jakarta Terdakwa kasus narkoba, Ibra Azhari yang kini mendekam di Rutan Salemba, sampai juga di kursi pesakitan. Adik Ayu Azhari itu akan menjani sidang perdananya, Kamis (8/12/2010) siang ini.

Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Ibra, Secarpiandy saat dihubungi detikhot via ponselnya hari ini. Menurut pengacara berkumis itu, kliennya akan menjalani sidang pada pukul 13.00 WIB.

"Iya benar, siang hari ini. Pukul 13.00 WIB," jawab Secarpiandy.

Sidang yang akan dijalani Ibra beragendakan pembacaan dakwaan. "Pembacaan dakwaan, dan kami siap," tutup Secarpiandy.

Ibra dibekuk untuk yang keempat kalinya karena kasus narkoba. Penangkapan melibatkan dua wilayah kepolisian, Polda Bali dan Polres Jakarta Barat.

Penangkapan Ibra berawal saat jajaran Polres Jakarta Barat mencurigai sebuah paket yang akan dikirim ke Bali dari sebuah perusahaan paket di Jakarta pada Senin, 23 Agustus 2010 pukul 14.00 WIB. Di paket tersebut tertulis alamat tujuan pengiriman
atasnama Luthfie Amir yang beralamat di Jalan Bali Deli, Gedung Nusa Timur No. 1-2 Seminyak, Bali.

Untuk memastikan isi dari paket tersebut, Polres Jakarta Barat pun membukanya. Ternyata isi paket tersebut adalah shabu dengan berat 9 gram. Kemudian Polres Jakarta Barat langsung menelusuri pemesan paket tersebut.

Paket shabu pun dikirim, dan beberapa polisi dari Polres Jakarta Barat bertolak ke Bali. Namun sebelumnya mereka terlebih dahulu meminta bantuan dari Polda Bali untuk membantu penangkapan pria yang menerima paket tersebut.

Senin (24/8/2010) malam paket tersebut sampai ke tangan pemiliknya. Ternyata pemesan paket tersebut adalah Ibra dan istrinya, Merry Triana. Hanya saja, belakangan Merry diakui Ibra sebagai teman.

Mereka pun dibekuk dan malam itu juga langsung dibawa ke Jakarta. Setelah dikorek informasi dari Ibra, tersebutlah nama W sebagai pengirim paket shabu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar